Rp45 Milyar BPUM Sudah Cair Untuk Pelaku UMKM Wonogiri


Dilansir dari solopos.com, WONOGIRI - Bantuan produktif usaha mikro atau BPUM dari pemerintah pusat yang sudah disalurkan untuk pelaku usaha mikro di Kabupaten Wonogiri mencapai Rp 45 milyar.

Nilai bantuan BPUM pasti akan terus meningkat karena proses pencairan pasti hingga kini masih dilakukan oleh bank penyalur di Wonogiri, yakni Bank BRI dan BNI.

Data yang dihimpun oleh solopos.com dari Dinas Koperasi Usaha Kecil Dan Mnengah Perindustrian dan Perdagangan atau KUKM Disperindag Wonogiri, Jumat (18/12/2020), Bank BRI menyalurkan bantuan produktif usaha mikro atau BPUM kepada 13.940 pemohon pelaku usaha mikro dengan alokasi Rp2,4 Juta/ penerima per 7 Desember lalu.

Nilai BPUN yang disalurkan kepada mereka tercatat Rp33,456 miliar. Hingga tanggal yang sama Bank BNI menyalurkan BPUM kepada 5.000 pemohon senilai Rp12 milyar. Total BPUM disalurkan  kedua bank senilai Rp. 45.456 miliar.

Kepada dinas KUKM Perindag Wonogiri, Wahyu Widiyani nilai BPUN disebut meningkatkan karena proses pencairan akan terus dilakukan hingga Desember.

Jumlah penerima BPUM per 7 Desember hanya sebagian dari pemohon yang diusulkan. Dia menjelaskan ada jumlah lembaga yang jadi pengusul, yakni Dinas yang dipimpinnya, koperasi, bank-bank milik negara seperti BRI, BNI, Mandiri, pengggadaian, dan PT Permidalan Nasional Madani atau PNM. 

Wahyu mencatat pada tahap 1 Dinas KUKM Peridrag 15.184 pemohon dan tahap 2 sebanyak 33.464 pemohon. Total pemohon yang diusulkan dinas untuk pendapatan BPUN sebanyak 48.648 pelaku usaha mikro. 

"Itu hanya kami yang usulkan. Usulan dari lembaga pengurus lain juga ada, tapi kami tidak mengetahui. Ini karena tidak ada kewajiban lembaga pengusul lain untuk melaporkan data kepada kami. Mereka mereka langsung mengusulkan kepada kementrian KUKM," Kata wahyu. 

Dia mendapat informasi, dari seluruh pemohon yang diusulkan ada yang cukup banyak terblokir. ditingkat daerah sebanyak 11.160 pemohon dan yang diblokir di tingkat pusat tercatat 245 pemohon. 

Pemohon Tak Melengkapi Syarat 

Data pengajuan yang diblokir karena pemohon tidak melengkapi persyaratan. Oleh karena itu kemungkinan besar pemohon yang data pengajuannya diblokir tidak lolos verifikasi, sehingga tidak lolos BPUN. 

"Kami tegaskan bahwa yang menentukan pencairan BPUN atau tidak mencairkan adalah pemerintah pusat. Kami hanya mengusulkan tidak berwenang memutuskan," imbuh Wahyu.

Terpisah, sekretaris Desa Sendang, Kecamatan Wonogiri, Kabupaten Wonogiri, Agus Susanto, Berharap dinas KUKM memberi pemberitahuan resmi kepada pemerintah desa juka program pemberian BPUN berlanjut.

"Jangan sampai kami tidak tahu, tapi tahunya dari warga. Tahu-tahu banyak warga yang banyak banyak warga yang yang mengurus keretangan sebagai salah syarat pengajuan permohonan. Kalau ada informasi resmi kami justru bisa membantu warga dan dinas sesual kewenangan kami," ujar Agung.

Subscribe Our Newsletter

0 Response to "Rp45 Milyar BPUM Sudah Cair Untuk Pelaku UMKM Wonogiri"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel