Menakar Berharap Program Bantuan Subsidi Upah Berlanjut Sampai 2021


Dilansir dari solopos.com, SOLO - Menteri ketenagakerjaan atau menaker Ida fauziyah berharap program subsidi upah yang biasa dikenal dengan BSU bisa dilanjutkan hingga 2021.

Bahkan, pihaknya akan mendukung keberlanjutan program yang menyasar pekerja dengan gaji dibawah Rp5 Juta itu. Pasalnya BSU ini memberikan dampak positif terhadap daya beli para pekerja.

Untuk saat ini, bantuan subsidi upah masih digodok pemerintah.

"Kementrian kami sangat siap dalam mendukung program ini kembali muncul ditahun depan. Kita tengah persiapan desain kebijaksanaan secara bersama-sama," kata ida dalam rilis yang diterima solopos.com pada rabu (16/12/2020).

Gandeng Pihak Eksternal

Pada kesempatan itu, ia ia juga menerangkan penyaluran BSU 2020, pihaknya selalu mengedepankan prinsip kehati-hatian.

Hal ini dibuktikan kementrian ketenagakerjaan yang melibatkan pihak eksternal seperti KPK, BPK, dan BPKP untuk mendampingi jalannya untuk proses penyaluran bantuan. Pada penyaluran BSU termin pertama, kemnaker bersama BP Jamsostek turut menggandengDitjen pajak kementrian keuangan untuk melakukan pemadaman data penerima.

Ini prinsip kehati-hatian yang kami lakukan mengikuti rekomendasi KPK. Upaya ini dilakukan semata-mata untuk memberikan keyakinan kepada kita semua bahwa BSU tepat sasaran," tambah dia.

Hingga 14 Desember 2020, capaian realisasi BSU mencapai Rp 27,96 triliun atau 93,94 persen. untuk kekurangannya, akan disalurkan hingga akhir desember 2020.

Tercatat beberapa tantangan dalam realisasi BSU. Pada realisasi termn pertama memang ditemukan sejumlah rekening bermasalah. Hal ini terungkap dari laporan bank-bank penyaluran. 

"Kenapa tidak 100 persen terealisasi, karena laporan bank penyaluran mengatakan terdapat data rekening yang bermasalah dan tidak dapat ditransfer karena retur. Atas adanya rekening retur tersebut, kami tidak diam. Kami kembalikan kepada BP Jamsostek untuk perbaikan," ujar Ida.

Subscribe Our Newsletter

0 Response to "Menakar Berharap Program Bantuan Subsidi Upah Berlanjut Sampai 2021"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel